PeACe a LonG Day.....PeACe A LoNG Day....PeACe a LonG Day

Senin, Mei 06, 2013

Sistem Kliring & Pemindahan Dana Elektronik di Indonesia


SISTEM KLIRING DAN PEMINDAHAN DANA ELEKTRONIK DI INDONESIA 

PRINSIP KLIRING
            Definisi kliring adalah sarana perhitungan warkat antar bank yang dilaksanakan oleh bank penyelenggara kliring guna memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral. Proses perhitungan hak dan kewajiban antar bank yang dilaksanakan oleh bank indonesia atau bank yang ditunjuk pada wilayah tertentu.
Kliring antarbank adalah pertukaran warkat ( cek, bilyet giro, nota kredit, nota debit) antar bank yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Kliring diatur oleh Bank Indonesia baik waktu dan tempat pelaksanaan.
            Sedangkan bunga bank dapat diartikan sebagai batas jasa yang diberikan oleh bank yang berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya.bunga juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan ) dengan yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman ).
 
SISTEM KLIRING ELEKTRONIK DI INDONESIA
            Pengertian umum kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank baik atas nama Bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.  Penyelenggaraan kliring di Jakarta pada awalnya dilaksanakan secara manual. Namun dalam perkembangannya, sejalan dengan meningkatnya transaksi perekonomian nasional khususnya di Jakarta dimana pada akhir tahun 1989 volume warkat telah mencapai 82.052 lembar warkat perhari dengan jumlah bank peserta mencapai 613 bank. Hal ini menyebabkan penyelenggaraan kliring secara manual dirasakan tidak efektif dan efisien lagi dan suasana pertemuan kliring yang hiruk pikuk sering kali diibaratkan dengan suasana “pasar burung”.
            Melihat kondisi tersebut, Direksi Bank Indonesia dengan SKBI No. 21/9/KEP/DIR tanggal 23 Mei 1988, kemudian menetapkan untuk mengubah sistem penyelenggaraan kliring lokal Jakarta dari sistem manual menjadi sistem otomasi kliring. Meskipun demikian baru pada tanggal 4 Juni 1990 sistem otomasi  dapat diimplementasikan untuk memproses kliring penyerahan. Sementara untuk proses kliring pengembalian tetap dilakukan secara manual, sampai kemudian pada tahun 1994 diganti dengan sistem semi otomasi yang kemudian dikenal dengan sebutan SOKL .
            Pada tahun 1996 rata-rata volume warkat kliring Jakarta mencapai 216.911 lembar per hari, dengan pertumbuhahan rata-rata dalam tiga tahun sekitar 6%. Hal tersebut menyebabkan meningkatnya tekanan dalam kegiatan proses warkat kliring baik di bank peserta maupun di Bank Indonesia karena keterbatasan kemampuan sarana kliring yang ada dibandingkan dengan peningkatan jumlah warkat kliring. Pada gilirannya hambatan-hambatan tersebut menyebabkan terjadinya keterlambatan dalam settlement dan penyediaan informasi hasil kliring. Hal ini berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap bank dan merugikan lembaga lain yang terkait serta menimbulkan efek negatif berantai (systemic risk). Sehubungan dengan itu, sesuai acuan pokok pengembangan sistem pembayaran nasional (Blue Print Sistem Pembayaran Nasional Bank Indonesia;1995) yang antara lain memuat visi, kerangka kebijakan dan langkah-langkah yang perlu dikembangkan dalam menciptakan sistem pembayaran nasional yang lebih efektif, efisien, handal dan aman, maka pada tahun 1996 konsep penyelenggaraan kliring lokal secara elektronik dengan teknologi image mulai dikembangkan oleh Urusan Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Pada tanggal 18 September 1998, Bank Indonesia mencatat sejarah baru dalam bidang sistem pembayaran dimana untuk pertama kalinya di Indonesia diresmikan penggunaan Sistem Kliring Elektronik (SKE) oleh Gubernur Bank Indonesia, DR. Syahril Sabirin. Penerapan SKE tersebut dilakukan pada Penyelenggaraan Klring Lokal Jakarta dimana pada awal implementasi, jumlah peserta yang ikut serta masih terbatas 7 bank peserta kliring (BRI, BDN, BII, BCA, Deutsche Bank, Standard Chartered, Citibank) dan 2 peserta intern dari Bank Indonesia (Bagian Akunting Thamrin dan Bagian Akunting Kota). Keikutsertaan kantor-kantor bank dalam Kliring Elektronik dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan teknis masing-masing peserta. Bagi kantorkantor bank yang belum menjadi anggota Kliring Elektronik, perhitungan kliring tetap menggunakan sistem kliring otomasi. Implementasi Kliring Elektronik secara menyeluruh kepada seluruh peserta kliring di Jakarta baru dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2001.

BANK INDONESIA REAL TIME GROSS SETTLEMENT (BI-RTGS)
            Untuk mendukung efektifitas implementasi kebijakan moneter dan untuk mempercepat pemulihan industri perbankan, kebijakan system pembayaran akan diarahkan untuk mempercepat pengembangan dan implementasi suatu system pembayaran yang efisien, akurat, aman, dan konsisten melalui peningkatan kualitas layanan. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui implemnetasi Real Time Gross Settlement System (BI-RTGS) yang sudah dimulai sejak 17 November tahun 2000 di  Jakarta.

Tujuan RTGS:
  1. Memberikan pelayanan sistem transfer dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak lainnya secara cepat, aman, dan efisien 
  2. Memberikan kepastian pembayaran 
  3. Memperlancar aliran pembayaran (payment flows) 
  4. Mengurangi resiko settlement baik bagi peserta maupun nasabah peserta (systemic risk) 
  5. Meningkatkan efektifitas pengelolaan dana (management fund) bagi peserta melalui sentralisasi rekening giro 
  6. Memberikan informasi yang mendukung kebijakan moneter dan early warning system bagi pengawasan bank 
  7. Meningkatkan efisiensi pasar uang 
http://ferdianariswanto.blogspot.com/2013/04/sistem-kliring-dan-pemindahan-dana_6293.html

JASA-JASA BANK

JASA-JASA BANK

Inkaso : Adalah layanan untuk menagih pembayaran atas surat/dokumen berharga kepada pihak ketiga ditempat/kota lain di dalam negeri. Surat atau dokumen berharga yang dapat di inkaso kan adalah wesel/draft, cek bilyet giro, kuitansi, surat promes/aksep dan hadiah undian.

Transfer / kiriman uang : Adalah pemindahan dana antar rekening disuatu tempat ke tempat yang lain, baik untuk kepentingan nasabah (debitur/non debitur) dan atau untuk kepentingan bank itu sendiri.

Letter of credits : Adalah sebuah cara pembayaran internasional yg memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan).

Travelers Cheque : Adalah cheque yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan non bank yang berwenang dalam bentuk pecahan tertentu untuk dipergunakan dalam perjalanan didalam maupun diluar negeri.

Safe Deposit Box : Adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang yang kokoh, tahan bongkar, dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya.

Minggu, April 14, 2013

Mobile-BANKING

Mobile-BANKING

Arti istilah Mobile Banking dianggap berkaitan erat dengan pengertian berikut atau disingkat dengan M-Banking. Fasilitas perbankan melalui komunikasi bergerak seperti handphone. Dengan penyediaan fasilitas yang hampir sama dengan ATM kecuali mengambil uang cash.

Arti istilah SMS Banking merupakan layanan yang disediakan Bank menggunakan sarana SMS untuk melakukan transaksi keuangan dan permintaan informasi keuangan , misalnya cek saldo, mutasi rekening dan sebagainya.

Hampir semua bank di Indonesia telah menyediakan fasilitas M-Bankingnya baik berupa SIMtolkit (Menu Layanan Data) maupun sms plain (sms manual) atau dikenal dengan istilah sms banking.Untuk operator GSM sudah support untuk transaksi via mobile banking namun untuk operator CDMA masih ada yang belum mendukung layanan mobile banking.

Operator GSM yang sudah mendukung layanan mobile banking
Telkomsel (KartuHalo, SimPati, As)
Indosat (Matrix, Mentari, Im3)
XL (Xplore, XL Bebas, XL Jempol)
3 (3 Postpaid, 3Prepaid)
Operator CDMA yang sudah mendukung layanan mobile banking
Fren
Starone
Flexi
Mobile Banking Telkomsel

Layanan SMS Banking Telkomsel adalah salah satu layanan innovative yang ditawarkan Telkomsel yang memungkinkan pelanggan melakukan kegiatan transaksi perbankan melalui handset/ponsel. Pelanggan dapat mengakses layanan ini dengan cara mengetikkan command word (Plain SMS).

Berikut adalah list mobile banking yang telah bergabung :
Bank Permata (SimToolkit/3399)
Citibank (SimToolKit)
Bank Syariah Mandiri
Bank Sumsel
Bank NISP
Bank Niaga
Bank Buana (SimToolKit)
Bank Bumiputera
Bank Bukopin
Bank BTN
Bank ANZ (SimToolKit)
Bank Rakyat Indonesia 3300
BPD Sulawesi Selatan
Bank Mega
BPD SULUT
CIGNA
Takaful
Standard Chartered
Bank BPD KALSEL
Bank BCA (menu SimToolkit)
Bank Danamon Indonesia (SimToolKit/3435)
Mandiri (SimToolKit/3355)
BNI SMS Banking (SimToolKit/3346)
Mobile Banking XL

Bank Permata
Citibank
Bank Syariah Mandiri
Bank Sumsel
Bank NISP
Bank Niaga
Bank Bumiputera
Bank Bukopin
Bank BTN
Bank ANZ
Bank Rakyat Indonesia
BPD Sulawesi Selatan
Bank Mega
BPD SULUT
Standard Chartered
Bank BPD KALSEL
Bank BCA
Bank Danamon Indonesia
Mandiri
BNI SMS Banking

Mobile Banking Indosat

Berikut adalah list mobile banking yang telah bergabung :
Bank Permata (SimToolkit/3399)
Citibank (SimToolKit)
Bank Syariah Mandiri
Bank Sumsel
Bank NISP
Bank Niaga
Bank Buana (SimToolKit)
Bank Bumiputera
Bank Bukopin
Bank BTN
Bank ANZ (SimToolKit)
Bank Rakyat Indonesia 3300
BPD Sulawesi Selatan
Bank Mega
BPD SULUT
CIGNA
Takaful
Standard Chartered
Bank BPD KALSEL
Bank BCA (menu SimToolkit)
Bank Danamon Indonesia (SimToolKit/3435)
Mandiri (SimToolKit/3355)
BNI SMS Banking (SimToolKit/3346)

Referensi : http://putraaldy.blogspot.com/2012/01/pengertian-mobile-banking.html

Kamis, Maret 14, 2013

Aplikasi Sistem Informasi Perbankan BRI Syariah



APLIKASI SISTEM INFORMASI PADA ORGANISASI
PERBANKAN BRI SYARIAH

Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.

Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.
Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain :
  • Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
  • Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
  • Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
  • Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
  • Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
PT Bank BRI Syariah merupakan perusahaan perbankan yang menjalankan sistem perbankannya berdasarkan pada Syariat Islam. PT Bank BRI Syariah berawal dari Bank Arta Jasa  yang diakuisisi oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Yang kemudian beroperasi Bank BRI Syariah setelah mendapatkan ijin dari Bank Indonesia. Di sana ada perubahan sistem perbankkannya yang semula dengan konvensional berubah ke sistem Syariah. Saat itu Bank BRI Syariah menjalankan usahanya berada dibawah induk PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Barulah pada tahun 2008 Bank BRI Syariah mengajukan untuk pemisahan unit usaha sehingga berdiri sendiri sebagai PT Bank BRI Syariah.


APLIKASI-APLIKASI SISTEM INFORMASI PADA BRI SYARIAH

·         e-Banking syariah

Sebagai Bank yang bervisi menjadi Bank Retail Modern,  BRIS menyediakan layanan Electronic Banking atau E-Banking untuk memenuhi kebutuhan Anda akan layanan melalui media elektronik  untuk melakukan transaksi perbankan, selain yang tersedia di kantor cabang dan ATM. Dengan Electronic Banking  BRIS,  Anda tidak perlu lagi membuang waktu untuk antri di kantor–kantor bank atau ATM, karena saat ini banyak transaksi perbankan dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun dengan mudah dan praktis melalui jaringan elektronik seperti internet dan telepon genggam dan telepon. Contohnya adalah transfer dana antar rekening maupun antar bank, pembayaran tagihan, pembelian pulsa isi ulang atau pengecekan saldo dan mutasi rekening.
Keuntungan  layanan Electronic Banking :
  1. Mudah
  2. Dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
  3. Hanya dengan menggunakan perintah melalui kompter dan atau alat komunikasi yang anda gunakan dapat langsung melakukan transaksi perbankan tanpa datang ke kantor BRIS.
  4. Aman
  5. Produk Electronic  Banking BRIS dilengkapi dengan security user ID dan PIN untuk menjamin keamanan atas transaksi yang Anda lakukan
  6. Transaksi  financial melalui CMS dilengkapi dengan key token untuk mengamankan transaksi  Anda.
Cara mendapatkan layanan Electronic  Banking BRIS
Anda yang telah memiliki rekening Tabungan BRIS iB atau Giro BRIS iB dapat mengajukan layanan E-Banking Group  yang meliputi  Cash Management System,  E –payroll dan SMS Banking dengan menghubungi kantor cabang BRIS terdekat.

Produk Electronic Banking BRIS

1. Kartu ATM dan kartu Debit BRIS

Kartu ATM dan kartu Debit BRIS adalah kartu khusus yang diberikan oleh BRIS kepada pemilik rekening yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara elektronis atas rekening tersebut.  Pada saat kartu digunakan bertransaksi akan langsung mengurangi dana yang tersedia pada rekening.
Apabila digunakan untuk bertransaksi di mesin ATM, maka disbut sebagai kartu ATM. Sedangkan apabila digunakan untuk transaksi pembayaran dan pembelanjaan non tunai dengan menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture) maka kartu tersebut dikenal sebagai kartu debit.
Kartu ATM BRIS dapat digunakan di  seluruh jaringan  ATM BRIS, ATM BRI, ATM Prima dan ATM Bersama, untuk jenis transaksi sbb :
  1. Penarikan tunai
  2. Transfer dana
  3. Informasi saldo dan mutasi rekening
  4. Pembayaran PLN, Telkom, Zakat, Infak
  5. Pembelian  pulsa isi ulang

2. Kartu Co-Branding BRIS

Adalah kartu  ATM yang diterbitkan oleh BRIS bekerjasama dengan  nasabah institusi untuk para anggota atau konsumennya.  Kartu  co-branding mempunyai manfaat yang sama dengan kartu ATM atau kartu Debit BRIS,  dengan keunggulannya adalah desain kartu yang sepenuhnya ditentukan oleh nasabah institusi.
Manfaat kartu Co-Branding BRIS adalah :
  1. Sebagai kartu identitas yang dapat digunakan untuk aktivitas sehari-hari
  2. Meningkatkan loyalitas anggota / konsumen kepada  institusi yang bekerjasama dengan BRIS untuk menerbitkan kartu, karena kartu  anggotanya prestisius
  3. Meningkatkan corporate image  institusi

3. Cash Management System

Anda, khususnya nasabah perusahaan, saat ini telah  dapat melakukan transaksi perbankan baik financial maupun non financial melalui  komputer Anda yang terhubung dengan jaringan system BRIS.
Jenis Transaksi yang dapat dilakukan :
  • Informasi Saldo Rekening
  • Informasi Mutasi  Rekening
  • Transfer dana ke rekening BRIS
  • E-Payroll
  • Pembayaran tagihan, misalnya PLN, Telkom dan lainnya.

4. University / School Payment System  (SPP)

Adalah system pembayaran (bill payment)  sekolah atau universitas yang dibuatkan BRIS untuk memudahkan  para siswa / mahasiswa untuk melakukan pembayaran biaya pendidikannya melalui layanan perbankan secara online.
Manfaat produk ini :
  • Bagi  Siswa / Mahasiswa
  1. Dapat melakukan pembayaran pendidikan kapan saja dan dimana saja
  2. Melakukan pembayaran pendidikan secara mudah, aman,  nyaman dan akurat.
  • Bagi Sekolah / Perguruan Tinggi
  1. Memudahkan dalam mengadministrasikan pembayaran siswa / mahasiswa
  2. Mendapatkan laporan pembayaran yang akurat dan tepat waktu
  3. Aplikasi SPP BRIS dapat dengan mudah diintegrasikan dengan system yang sudah ada di sekolah / perguruan tinggi
  4. Dapat mengakomodir berbagai jenis pembayaran pendidikan di sekolah / perguruan tinggi.

5. SMS Banking

Adalah layanan informasi perbankan yang dapat diakses langsung melalui telepon selular/handphone dengan menggunakan media  SMS (short message services).
Jenis Transaksi yang dapat dilakukan :
  • Informasi saldo
  • Transfer dana ke rekening BRIS
  • Pembayaran  PLN dan Telkom
  • Pembelian pulsa isi ulang
Cara mendapatkan layanan  SMS Banking BRIS :
  • Melakukan registrasi melalui ATM BRIS
  • Mendatangi kantor cabang BRIS terdekat

6. BRIS  Remittance

Adalah  layanan pengiriman/penerimaan uang dengan metode notifikasi melalui telepon seluler/handphone (Short Message Service, SMS) dimana penerima dapat mencairkan uang tersebut dengan menunjukkan notifikasi SMS yang diterima di telepon selular yang didaftarkannya. BRIS remittance member kemudahan pengirim dan penerima uang untuk mengirimkan uangnya tanpa harus membuka rekening di Bank.
BRIS Remittance melayani pengiriman uang secara domestic  dan dari luar negeri, khususnya dari  Malaysia, Hongkong dan segera menyusul dari  Jepang.  Pengambilan uang  dapat dilakukan di seluruh  Kantor BRIS.  Untuk pengiriman dari Luar Negeri, BRIS bekerjasama dengan  mitra.
Biaya pengiriman sangat terjangkau yaitu :
  • Dalam Negeri  :  Rp. 10.000,- / transaksi
  • Malaysia           :  RM 10  / transaksi
  • Hongkong        :  HD  30 / transaksi
Batasan transaksi pengiriman :
  • Maksimal pengiriman uang Rp. 5.000.000.-/transaksi.
  • Maksimal pengiriman uang Rp. 10.000.000,-/hari.
  • Maksimal pengiriman uang Rp  30.000.000,-/bulan.

7. Electronic Data Capture (EDC) Mini ATM BRIS

EDC Mini ATM Adalah alat transaksi berbentuk Electronic Data Capture untuk menerima transaksi baik berbasis tunai maupun berbasis kartu .
Transaksi  yang dapat dilakukan di EDC Mini ATM BRIS :
  • Informasi Saldo
  • Transfer dana ke rekening BRIS
  • Pembayaran : PLN, Telkom, Zakat, Infak
  • Pembelian pulsa isi ulang
  • Penyetoran angsuran pembiayaan UMS BRIS

·         Aplikasi Sistem Informasi Zakat nasional (SIZN)

Aplikasi Sistem Informasi Zakat Nasional (SIZN) ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Ini merupakan keinginan BRISyariah untuk mendukung perkembangan pengelolaan zakat nasional melalui dukungan Sistem Teknologi Informasi kepada BAZNAS, sebagai lembaga pengelola zakat yang resmi dibentuk Pemerintah. Sumber dana pembuatan aplikasi SIZN ini berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank BRISyariah. Penyaluran CSR ini merupakan bentuk baru, karena tidak sekedar disalurkan dalam bantuan sosial, tetapi bantuan yang lebih strategis yaitu membangun sistem pengelolaan zakat di Indonesia yang semakin transparan, profesional dan akuntabel sehingga mengoptimalkan penggalangan potensi zakat masyarakat Indonesia.
Aplikasi sistem informasi zakat nasional (SIZN) ini dibuat dengan tujuan untuk membangun system informasi pengelolaan zakat yang terintegrasi, baik secara internal di BAZNAS maupun nasional antar BAZNAS tingkat Pusat, Propinsi dan Kabupaten. Keunggulan dari SIZN yang diserahterimakan BRISyariah ke Baznas adalah mudah digunakan, menggunakan infrastruktur yang sederhana, menghasilkan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) yang terintegrasi secara nasional, serta membuat laporan pengelolaan zakat yang sesuai dengan Pedoman dan Standar Akuntasi (PSAK). Ruang lingkup aplikasi SIZN yang diserahterimakan meliputi aplikasi penghimpunan, aplikasi keuangan, aplikasi kasir dan aplikasi system admin.

·         Aplikasi mobileBRIS

Perkembangan teknologi kian memudahkan nasabah melakukan transaksi perbankan. Seperti terobosan dari PT Bank BRISyariah yang meluncurkan aplikasi mobile BRIS. Dengan ini, transaksi cukup Anda lakukan dari genggaman Anda, kapanpun dan dimanapun. Dengan mobile banking, nasabah yang ingin bertransaksi tidak harus ke kantor cabang. Karena sudah bisa dengan menggunakan layanan android atau BlackBerry. Tetapi harus registrasi lebih awal. Mobile BRIS ini dapat diunduh melalui empat market online yakni Blackberry App World, Android Market, Apple App Store, dan Nokia Store. Ini menurutnya, kali pertama bank syariah menyediakan layanan perbankan berbasis ponsel yang tersedia di empat market online sekaligus. Dengan mobile BRIS nasabah BRI Syariah dapat melakukan berbagai transaksi. Di antaranya pembayaran seluruh tagihan rutin bulanan, transfer, isi ulang pulsa, sampai pembayaran zakat, infaq, shodaqah (ZIS).

 

·         Aplikasi Core Banking System (CBS)

Aplikasi Core Banking System (CBS) adalah aplikasi inti yang merupakan jantung dari sistem perbankan. Core Banking ini digunakan untuk memproses loan, saving, customer information file hingga berbagai layanan perbankan lainnya. Kalau dibandingkan dengan industri lain, aplikasi Core Banking ini mirip dengan Billing Systemnya perusahaan Telekomunikasi, atau ERP-nya perusahaan manufaktur. Namun agak sedikit berbeda dibandingkan dua industri tadi, Core Banking pada industri perbankan sangatlah beragam mulai dari yang inhouse development, local vendor hingga yang dikerjakan vendor asing.

REFERENSI :